NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia | Disahkan pada tanggal 23 November 2000, LN No. 208, TLN No.4026 | Mencabut: No. 1/1999 Dicabut: No. 18/PUU-V/2007 (Penjelasan Pasal 43 ayat (2) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dantidak mempunyai kekuatan hukum mengikat) |
Mengamanatkan: 1 UU (1 Pasal), 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 2 Keputusan Presiden (2 Pasal) Telah ditetapkan: 1 UU (1 Pasal), 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 2 Keputusan Presiden (2 Pasal) Belum ditetapkan: 0 UU (0 Pasal), 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Keputusan Presiden (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |