NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Disahkan pada tanggal 15 Januari 2004, LN No. 8, TLN No.4358 Mencabut:
UU No. 35 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Mencabut:
UU No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Dicabut:
UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Dicabut:
005/PUU-IV/2006 tanggal 23 Agustus 2006
Mengamanatkan:
11 UU (11 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 2 Keputusan Presiden (2 Pasal), 1 Peraturan Mahkamah Agung (1 Pasal), 1 Peraturan Perundang-undangan (1 Pasal)

Telah ditetapkan:
6 UU (6 Pasal), 1 UU (2 Pasal), 1 UU (3 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 1 Keputusan Presiden (2 Pasal), 1 Peraturan Mahkamah Agung (1 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 UU (0 Pasal), 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Keputusan Presiden (0 Pasal), 0 Peraturan Mahkamah Agung (0 Pasal), 1 Peraturan Perundang-undangan (1 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-