NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Disahkan pada tanggal 19 Oktober 2004, LN No. 150, TLN No.4456 Dicabut:
No.70/PUU-IX/2011, Pasal 4 ayat (1) UU No.3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Pasal 13 ayat (1) UU No.40 tahun 2004 Tentang SJSN tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat

Dicabut:
No.007/PUU-III/2005, Pasal 5 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) bertentangan dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Mengamanatkan:
16 Peraturan Pemerintah (16 Pasal), 9 Peraturan Presiden (9 Pasal)

Telah ditetapkan:
4 Peraturan Pemerintah (8 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (3 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (4 Pasal), 1 Peraturan Presiden (2 Pasal), 1 Peraturan Presiden (6 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal)

Belum ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-