NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak | Disahkan pada tanggal 03 Januari 1997, LN No. 3, TLN No.3668 | Mencabut: Pasal 45, 46, 47 KUHP Dicabut: UU NO. 11/2012 |
Mengamanatkan: 3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal), 1 Keputusan Menteri Kehakiman (1 Pasal), 3 Keputusan Menteri Kesehatan (3 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Keputusan Menteri Kehakiman (1 Pasal), 3 Keputusan Menteri Kesehatan (3 Pasal) Belum ditetapkan: 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 0 Keputusan Menteri Kehakiman (0 Pasal), 0 Keputusan Menteri Kesehatan (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |