NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak Disahkan pada tanggal 03 Januari 1997, LN No. 3, TLN No.3668 Mencabut:
Pasal 45, 46, 47 KUHP

Dicabut:
UU NO. 11/2012
Mengamanatkan:
3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal), 1 Keputusan Menteri Kehakiman (1 Pasal), 3 Keputusan Menteri Kesehatan (3 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Keputusan Menteri Kehakiman (1 Pasal), 3 Keputusan Menteri Kesehatan (3 Pasal)

Belum ditetapkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 0 Keputusan Menteri Kehakiman (0 Pasal), 0 Keputusan Menteri Kesehatan (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-