NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat | Disahkan pada tanggal 28 Pebruari 1997, LN No. 9, TLN No.3670 | Dicabut: UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas |
Mengamanatkan: 7 Peraturan Pemerintah (7 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (7 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |