NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 tentang Pengesahan United Nations Convention Againstillicit Traffic In Narcotic Drugs And Psychotropic Substances, 1988 (Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika Dan Psikotropika, 1988) | Disahkan pada tanggal 24 Maret 1997, LN No. 17, TLN No.3673 | Mengamanatkan: 3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal) Telah ditetapkan: 3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |