NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran | Disahkan pada tanggal 10 April 1997, LN No. 23, TLN No.3676 | Mencabut: No. 31/1964 |
Mengamanatkan: 6 Peraturan Pemerintah (6 Pasal), 4 Peraturan Presiden (4 Pasal), 2 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (2 Pasal) Telah ditetapkan: 6 Peraturan Pemerintah (6 Pasal), 2 Peraturan Presiden (2 Pasal), 1 Peraturan Presiden (2 Pasal), 2 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (2 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |