NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran Disahkan pada tanggal 10 April 1997, LN No. 23, TLN No.3676 Mencabut:
No. 31/1964
Mengamanatkan:
6 Peraturan Pemerintah (6 Pasal), 4 Peraturan Presiden (4 Pasal), 2 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (2 Pasal)

Telah ditetapkan:
6 Peraturan Pemerintah (6 Pasal), 2 Peraturan Presiden (2 Pasal), 1 Peraturan Presiden (2 Pasal), 2 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (2 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-