NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan | Disahkan pada tanggal 09 Juli 2009, LN No. 109, TLN No.5035 | bertentangan dengan UUD 1945: Putusan MK Nomor 4/PUU-X/2012 menyatakan Pasal 57 huruf d dan Pasal 69 huruf c bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. |
Mengamanatkan: 4 Peraturan Pemerintah (4 Pasal), 2 Peraturan Presiden (2 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (4 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |