NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Disahkan pada tanggal 29 Oktober 2009, LN No. 155, TLN No.5074 Mencabut:
Pasal 53 sampai dengan Pasal 62 UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Mengamanatkan:
1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 4 Peraturan Mahkamah Agung (4 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 2 Peraturan Mahkamah Agung (2 Pasal), 1 Peraturan Mahkamah Agung (2 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Peraturan Mahkamah Agung (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
1 Peraturan Mahkamah Agung (2 Pasal)