NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi | Disahkan pada tanggal 29 Oktober 2009, LN No. 155, TLN No.5074 | Mencabut: Pasal 53 sampai dengan Pasal 62 UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
Mengamanatkan: 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 4 Peraturan Mahkamah Agung (4 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 2 Peraturan Mahkamah Agung (2 Pasal), 1 Peraturan Mahkamah Agung (2 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Peraturan Mahkamah Agung (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: 1 Peraturan Mahkamah Agung (2 Pasal) |