NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama Disahkan pada tanggal 20 Maret 2006, LN No. 22, TLN No.4611 Mengubah:
UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Mengamanatkan:
1 UU (1 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Keputusan Presiden (1 Pasal), 1 Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (1 Pasal), 3 Peraturan Mahkamah Agung (3 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 UU (1 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Keputusan Presiden (1 Pasal), 1 Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (1 Pasal), 1 Peraturan Mahkamah Agung (1 Pasal), 1 Peraturan Mahkamah Agung (2 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 UU (0 Pasal), 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Keputusan Presiden (0 Pasal), 0 Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (0 Pasal), 0 Peraturan Mahkamah Agung (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-