NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Disahkan pada tanggal 10 Agustus 1990, LN No. 49, TLN No.3419 Mencabut:
Stbl. 1931 No. 133, Stbl. 1931 No. 134. Stbl. 1939 No. 733, Stbl 1941 No. 167
Mengamanatkan:
13 Peraturan Pemerintah (13 Pasal)

Telah ditetapkan:
3 Peraturan Pemerintah (3 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (4 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (6 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-