NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1990 tentang Susunan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta. Disahkan pada tanggal 14 November 1990, LN No. 84, TLN No.3430 Mencabut:
Penpres No 2 Tahun 1961 dan UU No. 10 Tahun 1964

Dicabut:
UU No. 34/1999