NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia | Disahkan pada tanggal 22 Juli 1991, LN No. 59, TLN No.3451 | Mencabut: No. 16 Tahun 1961 tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi Mencabut: No. 15 Tahun 1961 Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia Dicabut: No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia |
Mengamanatkan: 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 1 Keputusan Presiden (1 Pasal) Telah ditetapkan: 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 1 Keputusan Presiden (1 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Keputusan Presiden (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |