NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Disahkan pada tanggal 22 Juli 1991, LN No. 59, TLN No.3451 Mencabut:
No. 16 Tahun 1961 tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi

Mencabut:
No. 15 Tahun 1961 Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia

Dicabut:
No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Mengamanatkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 1 Keputusan Presiden (1 Pasal)

Telah ditetapkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal), 1 Keputusan Presiden (1 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 0 Keputusan Presiden (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-