NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. | Disahkan pada tanggal 17 Pebruari 1992, LN No. 14, TLN No.3468 | Mencabut: UU No. 33/1947, UU No. 2/1951 Dicabut: UU No. 24/2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial |
Mengamanatkan: 14 Peraturan Pemerintah (14 Pasal) Telah ditetapkan: 12 Peraturan Pemerintah (12 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (2 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |