NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya Disahkan pada tanggal 21 Maret 1992, LN No. 27, TLN No.3470 Mencabut:
Monumenten Ordonantie No. 19/1931 dan Monumenten Ordonantie No. 21/1931

Dicabut:
UU No. 11/2010
Mengamanatkan:
12 Peraturan Pemerintah (12 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (11 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-