NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya | Disahkan pada tanggal 21 Maret 1992, LN No. 27, TLN No.3470 | Mencabut: Monumenten Ordonantie No. 19/1931 dan Monumenten Ordonantie No. 21/1931 Dicabut: UU No. 11/2010 |
Mengamanatkan: 12 Peraturan Pemerintah (12 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (11 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |