NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. | Disahkan pada tanggal 31 Juli 1981, LN No. 39, TLN No.3201 | Mencabut: No. 23/1953 |
Mengamanatkan: 1 Peraturan Menteri (1 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Menteri (1 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Menteri (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |