NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. Disahkan pada tanggal 31 Juli 1981, LN No. 39, TLN No.3201 Mencabut:
No. 23/1953
Mengamanatkan:
1 Peraturan Menteri (1 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Peraturan Menteri (1 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Menteri (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-