NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. | Disahkan pada tanggal 01 Pebruari 1982, LN No. 7, TLN No.3214 | Mengamanatkan: 1 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (1 Pasal), 8 Peraturan Menteri Perdagangan (8 Pasal), 2 Keputusan Menteri Perdagangan (2 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (1 Pasal), 1 Peraturan Menteri Perdagangan (2 Pasal), 1 Peraturan Menteri Perdagangan (6 Pasal), 1 Keputusan Menteri Perdagangan (2 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (0 Pasal), 0 Peraturan Menteri Perdagangan (0 Pasal), 0 Keputusan Menteri Perdagangan (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |