NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Disahkan pada tanggal 12 Mei 1992, LN No. 49, TLN No.3480 Mencabut:
UU No. 3/1965

Dicabut:
UU No. 22/2009
Mengamanatkan:
32 Peraturan Pemerintah (32 Pasal)

Telah ditetapkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (6 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (9 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (10 Pasal)

Belum ditetapkan:
5 Peraturan Pemerintah (5 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-