NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1974 tentang Perubahan Pasal 19 ayat (1) Undang-undang No. 8 Tahun 1971 Tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara Disahkan pada tanggal 26 Desember 1974, LN No. 64, TLN No.3045 Mengubah:
Uu No.8/1971

Dicabut:
UU No. 22/2001