NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976 tentang Pengesahan Penyatuan Timor-Timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-Timur. | Disahkan pada tanggal 17 Juli 1976, LN No. 35, TLN No.3084 | Mengamanatkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |