NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1946 tentang Keadaan Bahaya. | Disahkan pada tanggal 06 Juni 1946, LN No. -, TLN No.- | Dicabut: UU No. 74/1957 |
Mengamanatkan: 3 UU (3 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal) Telah ditetapkan: 1 UU (1 Pasal) Belum ditetapkan: 2 UU (2 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |