NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1946 tentang Keadaan Bahaya. Disahkan pada tanggal 06 Juni 1946, LN No. -, TLN No.- Dicabut:
UU No. 74/1957
Mengamanatkan:
3 UU (3 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 UU (1 Pasal)

Belum ditetapkan:
2 UU (2 Pasal), 1 Peraturan Presiden (1 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-