NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1946 tentang Penghapusan Desa-desa Perdikan. Disahkan pada tanggal 04 September 1946, LN No. -, TLN No.- Mengamanatkan:
1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (1 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (1 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Menteri Dalam Negeri (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-