NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1946 tentang Penghapusan Desa-desa Perdikan. | Disahkan pada tanggal 04 September 1946, LN No. -, TLN No.- | Mengamanatkan: 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (1 Pasal) Telah ditetapkan: 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (1 Pasal) Belum ditetapkan: 0 Peraturan Menteri Dalam Negeri (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |