NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1946 tentang Pernyataan Keadaan Bahaya di seluruh Indonesia. Disahkan pada tanggal 27 September 1946, LN No. -, TLN No.-