NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1946 tentang Pernyataan Keadaan Bahaya di seluruh Indonesia. | Disahkan pada tanggal 27 September 1946, LN No. -, TLN No.- |