NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1947 tentang Pemindahan Tempat Kedudukan Pengadilan dan Kejaksaan | Disahkan pada tanggal 29 Agustus 1947, LN No. -, TLN No.- | Dicabut: No. 7 Tahun 1947 Tentang Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung |