NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1947 tentang Penghapusan Pengadilan Raja Di Jawa Dan Sumatera | Disahkan pada tanggal 29 Agustus 1947, LN No. -, TLN No.- |