NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1947 tentang Penghapusan Pengadilan Raja Di Jawa Dan Sumatera Disahkan pada tanggal 29 Agustus 1947, LN No. -, TLN No.-