NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1947 tentang Memusatkan Segala Urusan Sekolah-Sekolah Lanjutan Negeri Pada Kementerian Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan. | Disahkan pada tanggal 23 September 1947, LN No. -, TLN No.- | Mengamanatkan: 1 Peraturan Menteri (1 Pasal), 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1 Pasal) Telah ditetapkan: - Belum ditetapkan: 1 Peraturan Menteri (1 Pasal), 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |