NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1947 tentang Undang-Undang Kecelakaan 1947 Disahkan pada tanggal 18 Oktober 1947, LN No. -, TLN No.- Dicabut:
UU No. 3/1992