NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1947 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 1947 tentang Komisaris Negara Menjadi Undang-Undang | Disahkan pada tanggal 18 Oktober 1947, LN No. -, TLN No.- | Menetapkan: PP No. 21/1947 |