NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1947 tentang Mempercepat Peradilan Pada Pengadilan Tentara Disahkan pada tanggal 28 Oktober 1947, LN No. -, TLN No.-