NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1948 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No.22 tahun 1947 Tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara. | Disahkan pada tanggal 31 Maret 1948, LN No. -, TLN No.- | Mencabut: No. 22 Tahun 1947 Peraturan Mahkamah Tentara Sementara |