NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1948 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No.22 tahun 1947 Tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara. Disahkan pada tanggal 31 Maret 1948, LN No. -, TLN No.- Mencabut:
No. 22 Tahun 1947 Peraturan Mahkamah Tentara Sementara