NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1948 tentang Kedudukan Hukum Anggota-Anggota (Badan Pekerja) Komite Nasional Pusat. Disahkan pada tanggal 14 April 1948, LN No. -, TLN No.- Diubah:
UU No. 8/1949