NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948 tentang Susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggota-Anggotanya. | Disahkan pada tanggal 28 Agustus 1948, LN No. -, TLN No.- | Diubah: UU No. 12/1949 |
Mengamanatkan: 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal) Telah ditetapkan: - Belum ditetapkan: 2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |