NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948 tentang Susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggota-Anggotanya. Disahkan pada tanggal 28 Agustus 1948, LN No. -, TLN No.- Diubah:
UU No. 12/1949
Mengamanatkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal)

Telah ditetapkan:
-

Belum ditetapkan:
2 Peraturan Pemerintah (2 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-