NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1948 tentang Pemberian Kekuasaan Penuh kepada Presiden dalam Keadaan Bahaya. | Disahkan pada tanggal 20 September 1948, LN No. -, TLN No.- | Dicabut: UU No. 1/1963 |