NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1948 tentang Pemberian Kekuasaan Penuh kepada Presiden dalam Keadaan Bahaya. Disahkan pada tanggal 20 September 1948, LN No. -, TLN No.- Dicabut:
UU No. 1/1963