NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1949 tentang Kedudukan dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri yang berkedudukan di Sumatera. Disahkan pada tanggal 30 September 1949, LN No. -, TLN No.- Mengamanatkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal)

Telah ditetapkan:
1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal)

Belum ditetapkan:
0 Peraturan Pemerintah (0 Pasal)

Peraturan Lain ditetapkan:
-