NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1949 tentang Penambahan Jumlah Anggota Komite Nasional Pusat. Disahkan pada tanggal 28 November 1949, LN No. -, TLN No.-