NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1949 tentang Perubahan Undang-Undang No.9 tahun 1948 tentang Kedudukan Hukum Anggota-Anggota (Badan Pekerja) Komite Nasional Pusat. Disahkan pada tanggal 05 Desember 1949, LN No. -, TLN No.- Mengubah:
UU No. 9/1948