NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara | Disahkan pada tanggal 15 Januari 2014, LN No. 6, TLN No.5494 | Mencabut: Bab V Ketentuan mengenai Kepegawaian Daerah, UU NO. 32 / 2004 Mencabut: UU NO. 43 / 1999 Mencabut: UU NO. 8 / 1974 |
Mengamanatkan: 24 Peraturan Pemerintah (24 Pasal), 4 Peraturan Presiden (4 Pasal), 1 Keputusan Menteri (1 Pasal), 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (1 Pasal), 1 Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara (1 Pasal) Telah ditetapkan: 8 Peraturan Pemerintah (8 Pasal), 1 Peraturan Pemerintah (15 Pasal), 4 Peraturan Presiden (4 Pasal), 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (1 Pasal), 1 Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara (1 Pasal) Belum ditetapkan: 1 Peraturan Pemerintah (1 Pasal), 0 Peraturan Presiden (0 Pasal), 1 Keputusan Menteri (1 Pasal), 0 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (0 Pasal), 0 Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara (0 Pasal) Peraturan Lain ditetapkan: - |