NO JUDUL UNDANG-UNDANG TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) STATUS KETERANGAN
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan tahun 1948 No.23 Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia. Disahkan pada tanggal 08 Januari 1951, LN No. 4, TLN No.- Mencabut:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1953 Tentang Pembubaran Komisi Urusan Perburuhan

Dicabut:
UU No 3 Tahun 1992