NO | JUDUL UNDANG-UNDANG | TANGGAL PENGESAHAN, LEMBARAN NEGARA (LN), TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA (TLN) | STATUS | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1951 tentang Pembagian Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Secara Rasionil. | Disahkan pada tanggal 13 Juli 1951, LN No. 45, TLN No.- | Dicabut: UU No. 6/1963 |