Penetapan Undang-undang darurat No. 1 tahun 1952 Tentang Pemindahan Hak Tanah-tanah dan barang Tetap yang lainnya yang Bertakluk Kepada Hukum Eropah, sebagai Undang-undang
Nomor
: 24
Tanggal Disahkan
: 13 Juli 1954
Tanggal Diundangkan
: 07 Agustus 1954
LN
: 78
TLN
: 626
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi