No | Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan | Peraturan Pelaksanaan (Bentuk/Nomor/Tahun/Tentang) | Keterangan |
---|---|---|---|
1. | Pasal 12 Ayat 1 | Peraturan Pemerintah No. 18/1958 | Pelaksanaan Undang-Undang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958, Lembaran Negara No.2 Tahun 1958) |
2. | Pasal 4 Ayat - | Peraturan Pemerintah No. 18/1958 | Pelaksanaan Undang-Undang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958, Lembaran Negara No.2 Tahun 1958) |
3. | Pasal 5 Ayat 2 | Keputusan Menteri No. 0/0 | 0 |
4. | Pasal 8 Ayat 4 | Peraturan Pemerintah No. 18/1958 | Pelaksanaan Undang-Undang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958, Lembaran Negara No.2 Tahun 1958) |