Penetapan "peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan" Dan "undang Undang Darurat No. 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 3
Nomor
: 25
Tanggal Disahkan
: 26 Juni 1959
Tanggal Diundangkan
: 04 Juli 1959
LN
: 70
TLN
: 1814
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi