Perubahan UU No.21 Tahun 1952 tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil.
Nomor
: 17
Tanggal Disahkan
: 14 Juli 1961
Tanggal Diundangkan
: 14 Juli 1961
LN
: 259
TLN
: 2301
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi