PROFIL UU
Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jayakarta.
Nomor
10
Tahun
1964

Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jayakarta.

Nomor
: 10
Tanggal Disahkan
: 31 Agustus 1964
Tanggal Diundangkan
: 31 Agustus 1964
LN
: 78
TLN
: 2671
File
:
Referensi RUU
: