Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jayakarta.
Nomor
: 10
Tanggal Disahkan
: 31 Agustus 1964
Tanggal Diundangkan
: 31 Agustus 1964
LN
: 78
TLN
: 2671
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi