Penetapan Perpu No.4 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi dengan mengubah UU No.7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara, Menjadi Undang-undang.
Nomor
: 15
Tanggal Disahkan
: 23 September 1964
Tanggal Diundangkan
: 23 September 1964
LN
: 96
TLN
: 2689
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi