Pembentukan Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah Undang-undang No.12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatra Tengah.
Nomor
: 6
Tanggal Disahkan
: 14 Juni 1965
Tanggal Diundangkan
: 14 Juni 1965
LN
: 49
TLN
: 2754
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi