PROFIL UU
Pembentukan Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah Undang-undang No.12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatra Tengah.
Nomor
6
Tahun
1965

Pembentukan Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah Undang-undang No.12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatra Tengah.

Nomor
: 6
Tanggal Disahkan
: 14 Juni 1965
Tanggal Diundangkan
: 14 Juni 1965
LN
: 49
TLN
: 2754
File
:
Referensi RUU
: