Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No.3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
Nomor
: 8
Tanggal Disahkan
: 14 Juni 1965
Tanggal Diundangkan
: 14 Juni 1965
LN
: 51
TLN
: 2756
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi