Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang
Nomor
: 2
Tanggal Disahkan
: 02 Februari 2015
Tanggal Diundangkan
: 02 Februari 2015
LN
: 24
TLN
: 5657
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi