Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Nomor
: 15
Tanggal Disahkan
: 02 Oktober 2019
Tanggal Diundangkan
: 04 Oktober 2019
LN
: 183
TLN
: 6398
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi