Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2024 Tentang Kota Padang Panjang di Provinsi Sumatera Barat
Nomor
: 54
Tanggal Disahkan
: 07 Agustus 2024
Tanggal Diundangkan
: 07 Agustus 2024
LN
: 160
TLN
: 6975
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi